Adegan Kekerasan Siaran Televisi Love Story The Series

fey ya
2 min readApr 15, 2021

--

Dwike Felya Saraswati

(Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

Televisi merupakan siaran bergambar berupa audio visual yang penyiarannya dilakukan secara broadcasting. Siaran televisi memiliki kelebihan yaitu dapat ditonton kapan saja dan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dimulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Dikarenakan siaran televisi dapat dinikmati semua kalangan maka ada beberapa peraturan khusus yang harus di patuhi saat menyiarkan acara di televisi. Berdasarkan “Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran “, timbul pertanyaan apakah siaran yang disebutkan judul diatas telah mematuhi pedoman yang telah ditentukan? Bahkan tidak hanya disiaran televisi ini saja, sekarang telah banyak penyiaran televisi berupa sinetron yang telah menayangkan adegan kekerasan yang akan di bahas di bawah ini.

Pelanggaran dalam Menayangkan Adegan Kekerasan

Pada siaran televisi berjudul Love Story The Series yang ditayangkan pada Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 20.15 WIB. Pada episode 119, terdapat adegan kekerasan didalam tayangan sinetron tersebut. saat itu seorang yang bernama Wilantara dikejar preman da nada adegan memukul preman dan berakhir ia hanyut disungai. Apa yang jadi masalah?

Perhatikan gambar di bawah ini:

Gambar program Love Story The Series

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Tahun 2012, Pasal 17 mengenai Program Siaran Bermuatan Kekerasan “Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan”

Kebenarannya adalah dalam adegan tersebut seharusnya tidak menampilkan kekerasan karena yang sudah kita ketahui banyak kalangan anak-anak dan remaja menonton televisi dan juga menurut P3SPS yang dicantumkan pasal 17 adanya pembatasan yang bermuatan kekerasan.

Lembaga penyiaran seharusnya lebih memperhatian hal-hal seperti ini walau bertujuan agar sinetron memiliki adegan seru tapi juga tetap harus memperhatikan keberlangsungan kedepannya dan peraturan yang telah ditetapkan di P3SPS sehingga tidak ada lagi kesalahan seperti ini muncul.

--

--

fey ya
fey ya

Written by fey ya

0 Followers

mahasiswa

No responses yet